SURAT KEPUTUSAN
PENGANGKATAN
JABATAN
Dasar
|
:
|
1.
Surat keputusan No.1534/ART-II-III/VIII/2007
tentang Sturktur Organisasi yang telah disyahkan oleh Undang-undang
Perusahaan
2.
Surat keputusan no 1534/ ART-II-III / VIII /
2007 tentang Penamaan jabatan dan pengakatan jabatan Internal Perusahaan.
3.
Pemenuhan kebutuhan dasar Personalia
Organisasi
|
Mengingat
|
:
|
Kemampuan dan potensi yang
dapat dikembangkan pad karyawan yang memang telah memenuhi syarat kepegawaian
dan kecakapan yang berlaku
|
MEMUTUSKAN
|
:
|
1. Mengangkat Saudara :
Nama : Raditya Sahada
Jabatan : Staff Komputer
Golongan : II
Divisi : Penelitian dan Pengembangan
2. Setelah
penerimaan surat ini agar saudara bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban
yang telah diberikan kepada saudara.
3. Surat
pengangkatan ini berlaku sejak 1 Januari 2007 sehingga dengan demikian Surat
pengakatan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
|
Demikanlah
surat pengkatan ini diputuskan, apabila terdapat kekurangan dan kekeliruan dikemudian hari
akan diadakan peninjauan.
Ditetapkan
di : Jakarta
Hormat
kami,
TTD
Ir.M.Imron
Direktur
SURAT KEPUTUSAN
PENGANGKATAN
JABATAN
Dasar
|
:
|
1.
Surat keputusan No.1534/ART-II-III/VIII/2007
tentang Sturktur Organisasi yang telah disyahkan oleh Undang-undang
Perusahaan
2.
Surat keputusan no 1534/ ART-II-III / VIII /
2007 tentang Penamaan jabatan dan pengakatan jabatan Internal Perusahaan.
3.
Pemenuhan kebutuhan dasar Personalia
Organisasi
|
Mengingat
|
:
|
Kemampuan dan potensi yang
dapat dikembangkan pad karyawan yang memang telah memenuhi syarat kepegawaian
dan kecakapan yang berlaku
|
MEMUTUSKAN
|
:
|
1. Mengangkat Saudara :
Nama : Raditya Sahada
Jabatan : Staff Komputer
Golongan : II
Divisi : Penelitian dan Pengembangan
2. Setelah
penerimaan surat ini agar saudara bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban
yang telah diberikan kepada saudara.
3. Surat
pengangkatan ini berlaku sejak 1 Januari 2007 sehingga dengan demikian Surat
pengakatan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
|
Demikanlah
surat pengkatan ini diputuskan, apabila terdapat kekurangan dan kekeliruan dikemudian hari
akan diadakan peninjauan.
Ditetapkan
di : Jakarta
Hormat
kami,
TTD
Ir.M.Imron
Direktur
No comments:
Post a Comment